Jurnal8.com|Wajo – Menanggapi pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo memberikan klarifikasi penting. DLH menegaskan bahwa isu pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata.
Mekanisme Retribusi dan Target Capaian
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wajo, H Alamsyah menjelaskan bahwa mekanisme retribusi telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda). Penarikan retribusi dilakukan oleh petugas kolektor resmi melalui sistem barcode yang terhubung dengan Bank Sulselbar. Namun, mereka mengakui bahwa beberapa wilayah memiliki layanan mandiri yang dikoordinasikan oleh masing-masing lurah. Target retribusi DLH tahun ini diproyeksikan mencapai 115% dari capaian sebelumnya.
DLH Wajo Pungut Retribusi, Tapi Sampah Tetap Berserakan di Titik Strategis
Tantangan dan Kendala Operasional
Alamsyah mengungkapkan bahwa tantangan utama yang mereka hadapi adalah kurangnya armada pengangkut sampah, yang membuat sebagian besar sampah belum terangkut setiap hari. Selain itu, persepsi masyarakat yang menganggap sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab DLH menjadi kendala tersendiri. “Persepsi ini perlu diubah agar masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya
Inovasi untuk Pengurangan Sampah
Sebagai upaya solusi, DLH memperkenalkan beberapa inovasi, seperti pembudidayaan maggot untuk mengelola sampah organik dan pengaktifan bank sampah di berbagai wilayah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Butuh Komitmen Bersama
DLH menegaskan bahwa penanganan masalah sampah memerlukan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Edukasi dan diskusi terus dilakukan untuk menyelaraskan persepsi publik bahwa sampah adalah tanggung jawab kolektif.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh DLH. Kami butuh dukungan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan menjaga lingkungan bersama. Kami juga berharap inovasi yang kami lakukan dapat memberikan dampak nyata bagi pengurangan sampah,” tutup Alamsyah. Minggu 12 Januari 2025
Demikian klarifikasi yang disampaikan oleh DLH Wajo untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat, dengan harapan publik dapat lebih memahami situasi dan ikut berpartisipasi dalam solusi masalah sampah. (Laporan. Andi Sheva )