Jurnal8.com| Makassar, 13 Januari 2025– Isu mengenai pungutan di SMAN 2 Makassar kembali menjadi perbincangan hangat. Pungutan tersebut diketahui bukan dilakukan oleh pihak sekolah, melainkan oleh paguyuban orang tua siswa yang berinisiatif menggalang dana untuk kebutuhan kelas, seperti pembelian AC, dispenser, hingga token listrik.
Kepala SMAN 2 Makassar, Syafaruddin Tahir, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam kegiatan paguyuban ini. “Itu urusannya para orang tua. Sekolah hanya menerima hasilnya, seperti AC atau dispenser yang sudah terpasang di kelas,” jelasnya saat diwawancarai.
Menurutnya, paguyuban ini sudah ada sejak masa dua kepala sekolah sebelumnya. “Saya hanya memastikan kegiatan ini tidak membebani orang tua yang kurang mampu. Wali kelas juga diminta mendata siswa yang tidak mampu untuk dikecualikan,” tambahnya.
Baca juga:
Skandal Pungutan di SMAN 2 Makassar: Dana BOS Tak Cukup, Orang Tua Terbebani”
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima SMAN 2 Makassar tidak dapat digunakan untuk kebutuhan seperti pembelian AC, karena keterbatasan dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana tersebut. “Dana BOS hanya bantuan, bukan biaya penuh untuk pendidikan. Jika mengandalkan BOS, banyak kebutuhan kelas yang tidak bisa terpenuhi,” ujar kepala sekolah saat ditemui diruangannya.
Dalam praktiknya, setiap kelas membiayai kebutuhan listrik masing-masing melalui paguyuban. Hal ini dilakukan atas kesepakatan orang tua siswa. Namun, kepala sekolah menegaskan bahwa tidak semua orang tua diwajibkan berkontribusi, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Meski demikian, pungutan ini menuai kritik dari masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan peran komite sekolah dalam mendukung pembiayaan pendidikan.
Menurut kepala sekolah, komite juga berperan aktif, tetapi lebih banyak terlibat dalam penggalangan dana untuk kebutuhan lain, seperti pembangunan taman literasi.
Terkait kebijakan pendidikan gratis, kepala sekolah mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi pembiayaan penuh dari pemerintah daerah. “Sejak kewenangan SMA beralih ke provinsi pada 2017, pendidikan gratis yang dulu didanai APBD kini sudah tidak ada,” katanya.
Laporan :Icky
Editor: Indah