Jurnal8.com| Makassar – Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM) melalui Hadi Soetrisno, SH, mengecam keras temuan kekurangan volume pada proyek Rekonstruksi/Peningkatan Rabat Beton Ruas Callaccu-Tingaraposi, Kecamatan Maniangpajo senilai Rp2,36 miliar.
Dugaan Temuan kekurangan ratusan juta tersebut mencuat setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 12 Februari 2024.
Hadi Soetrisno menyatakan, temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek. “Bagaimana bisa pembayaran dilakukan 100 persen sebelum ada verifikasi lapangan? Ini jelas-jelas pelanggaran administrasi yang harus diselidiki lebih lanjut.
Apalagi ada kekurangan volume yang cukup besar. Publik berhak tahu, siapa yang bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya tegas saat dihubungi pada Senin (13/01).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV DPM berdasarkan kontrak Nomor 602/454/KONTRAK/DPUPRP/2023 tertanggal 3 November 2023, dengan masa kerja 59 hari kalender hingga 31 Desember 2023.
Namun, meskipun pekerjaan dinyatakan selesai berdasarkan Berita Acara Serah Terima Awal (PHO) pada 28 Desember 2023, hasil pemeriksaan BPK justru menemukan adanya ketidaksesuaian antara volume pekerjaan di lapangan dan dokumen kontrak.
Kritik Terhadap Sistem Pembayaran
Hadi menilai, sistem pembayaran proyek yang dilakukan sepenuhnya sebelum ada hasil pemeriksaan fisik membuka celah bagi penyimpangan.
“Ini tidak sesuai prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara. Pemerintah, khususnya dinas terkait, harus memastikan bahwa setiap pembayaran dilakukan berdasarkan verifikasi yang valid,” tambahnya.
Ia juga mendesak agar dinas yang bertanggung jawab, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wajo, memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana.
Rekomendasi YBH MIM
Sebagai bentuk evaluasi, Hadi mengusulkan beberapa langkah konkret seperti Kejaksaan atau Tipikor, harus segera mengusut dugaan kerugian negara akibat kekurangan volume tersebut.
“Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan proyek melalui mekanisme audit independen. Sebab proyek ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek infrastruktur lainnya,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Wajo terkait temuan kekurangan volume pekerjaan pada proyek tersebut.
Laporan : Red
Editor : Indah
Leave a Reply