Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi  Perkara Dugaan Korupsi ‘Kakap’ di Kejati Sulsel

JURNAL8.COM|MAKASSAR, – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi terhadap tiga kasus dugaan korupsi “kakap” yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Desakan ini muncul setelah hampir setahun berjalan tanpa kejelasan perkembangan perkara tersebut.

Tiga perkara yang diminta untuk disupervisi adalah:

1. Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Bandara Sultan Hasanuddin, yang melibatkan pemeriksaan puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas Bandara.

2. Dugaan Korupsi Dana Tantiem dan Bagi Hasil Bank Sulselbar, yang telah memeriksa sekitar 71 orang saksi.

3. Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD di Kabupaten/Kota Sulsel, yang terungkap setelah adanya penyimpangan anggaran di DPRD Kabupaten Bantaeng.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, menegaskan pentingnya KPK untuk turun tangan dalam mensupervisi perkara-perkara ini. Selain itu, ia juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan penanganan kasus-kasus tersebut.

“KPK harus mensupervisi perkara ini. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera mengadakan RDP dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan perkembangan penanganannya,” tegas Ramzah.

Ramzah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara. Pembaruan informasi mengenai perkembangan kasus, menurutnya, sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Transparansi dalam penanganan perkara akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap Kejati Sulsel. Kami meminta agar perkembangan tiga perkara yang sedang ditangani ini diinformasikan secara terbuka. Apakah penyelidikan kasusnya dilanjutkan atau dihentikan. Ini menyangkut kepastian hukum,” ungkap

Hal senada disampaikan oleh Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar. Ia menyoroti ketidakjelasan perkembangan beberapa kasus besar meskipun sudah banyak saksi yang diperiksa.

“Sudah banyak saksi yang diperiksa dalam penyelidikan tiga perkara tersebut, namun tidak ada kejelasan perkembangannya. Kami meminta agar Komisi III DPR RI segera mengadakan RDP dan KPK segera melakukan supervisi,” tegas Muhammad Ansar.

Ansar juga mendesak agar kasus dugaan penyimpangan proyek smart controlling dan smart board Dinas Pendidikan Sulsel segera diusut tuntas.

“Sudah banyak saksi yang diperiksa dalam kasus ini, namun penyelidikannya tidak ada perkembangan. Apa yang sebenarnya terjadi?” tanyanya.

Ketua Forum Jaringan Informasi Masyarakat Anti Korupsi (FORJIMAK), Ismail Abdul R , menekankan bahwa publik semakin mempertanyakan keseriusan Kejati Sulsel dalam menangani kasus-kasus korupsi yang telah lama berjalan.

“Kasus-kasus ini sudah lama bergulir. Publik mempertanyakan keseriusan Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sulsel. Jika memang Kejati kesulitan, lebih baik diserahkan kepada KPK agar kasus-kasus ini bisa diselesaikan dengan terang benderang,” tegasnya

 

Leave a Reply