Bank Mandiri Tuding Tiga Nasabah Penyebab Adanya Kredit Macet

Jakarta, – jURNAL8.COM|  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengungkapkan ada tiga nasabah yang menjadi penyebab kenaikan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) perseroan sepanjang 2020 lalu. Tercatat, NPL gross Bank Mandiri bertambah 0,76 persen dari 2,33 persen menjadi 3,09 persen secara konsolidasi.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan perseroan terpaksa menurunkan tingkat risiko kredit nasabah tersebut. Sayangnya, ia tidak mengungkapkan secara gamblang tiga nasabah yang dimaksud tersebut.

“Kalau secara sektor, memang ada terkait dengan bukan sektornya bermasalah, tapi nasabah ini mungkin mendominasi. Sehingga ada tiga nasabah sebetulnya, yang kami lakukan downgrade NPL di 2020, yang menyebabkan dia (NPL gross Bank Mandiri) tumbuh,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (4/2).

Ia menyatakan rasio NPL Bank Mandiri bisa lebih baik apabila mengeluarkan tiga nasabah tersebut. Darmawan pun siap membuka nama-nama nasabah tersebut secara detail kepada Komisi XI DPR secara tertutup.

“Di luar tiga itu sebetulnya NPL kami mungkin lebih baik,” terangnya.

Ia memastikan nasabah yang sudah mengalami kesulitan dan memiliki tunggakan kepada perseroan sebelum pandemi covid-19 tidak masuk dalam program restrukturisasi.

Debitur Risiko Tinggi

Dalam kesempatan itu, Darmawan mengungkapkan 9 persen dari debitur dalam program restrukturisasi masuk dalam kategori risiko tinggi atau high risk. Ini berdasarkan evaluasi berkala Bank Mandiri terhadap para debitur program restrukturisasi kredit.

“Estimasi masih tetap sampai saat ini, kalau POJK (tentang restrukturisasi kredit) tidak diperpanjang, sekitar 9 persen-an itu akan jadi NPL,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi debitur high risk tersebut, ia menuturkan perseroan telah mempersiapkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 65 persen. Nantinya, Bank Mandiri akan menambah cadangan sebesar 35 persen untuk memenuhi total cadangan bagi debitur high risk tersebut.

“Kami harapkan terus turun, tidak tercapai 9 persen, karena secara bulanan teman-teman di lapangan lakukan push restrukturisasi review, didatangi usahanya, apakah perlu diperpanjang atau yang perlu dibantu, didukung dari Mandiri, sehingga potensi dari 9 persen akan downgrade bisa lebih kecil lagi,” terangnya.

Sementara itu, sebanyak 65 persen dari debitur restrukturisasi tidak memperpanjang pinjamannya. Itu menandakan jika bisnis mereka mulai berjalan. Sedangkan, 25 persen debitur memilih untuk memperpanjang pelonggaran tersebut hingga Maret 2022 nanti sesuai dengan ketentuan OJK.

Bank Mandiri sendiri telah menyetujui restrukturisasi kredit senilai Rp123,4 triliun kepada 543.758 debitur hingga 31 Desember 2020. Mayoritas persetujuan restrukturisasi kredit diberikan kepada nasabah non UMKM sebesar Rp89,6 triliun kepada 206.939 debitur. Sedangkan, nasabah UMKM yang mengantongi persetujuan restrukturisasi kredit sebanyak 336.819 nasabah senilai Rp33,9 triliun. (SUMBER CNN)

Leave a Reply