Pengawas Pompengan Lalai, Pekerja Tak Gunakan K3 Saat Proses Pemasangan Buis Beton

Jurnal8.com| Takalar,- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menganggarkan pembangunan Pengaman Pantai Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Tahun ini, Target Pembangunan Pengaman Pantai Galesong terletak di Desa Batu-batu Kecamatan Galesong Utara dengan panjang 400 Meter.

Dari kejauhan nampak di pesisir pantai batu-batu telah terparkir mobil truk molen cor beton mixer dan puluhan buis beton yang selesai dicetak tersusun di lokasi proyek.

Kontraktor telah membangun direksi keet walau ukuran sekitar 4×3 meter yang dibangun menggunakan bahan triplek. Pegawai konstruksi juga menyebutnya sebagai kantor lapangan.

Keberadaan kantor lapangan sifatnya mutlak bahkan tertulis pada surat rencana persiapan proyek pembangunan. Kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor ini.

Direksi keet juga dipasang pengumuman tata tertib memasuki area proyek diwajibkan menggunakan masker, tamu wajib lapor ke petugas keamanan, wajib menggunakan alat pelindung diri yang ditentukan, mematuhi semua rambu keselamatan, membuang sampah pada tempatnya dan melapor ke unit K3 atau keamanan jika menemukan bahaya di lokasi proyek.

Tata tertib disebabkan Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan Kontraktor di Indonesia wajib menerapkan K3 Konstruksi atau Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaannya.

Hasil pantauan awak media ini,  Pembangunan untuk pembuatan pengaman abrasi pantai terlebih dahulu dilakukan penggalian menggunakan Mobil ekskavator.

Proses pekerjaan tersebut dipantau oleh pengawas dari BBWS Pompengan Jeneberang Sulsel, sebab proses penyusunan buis beton  terbilang gampang-gampang susah karena perlu kehati-hatian dan ketelitian agar mendapatkan hasil maksimal,

Pada proses penyusunan buis beton menggunakan ekskavator walaupun ada  pekerja lupa memakai keselamatan kerja (K3) proses pekerjaan tetap berjalan hingga sore hari.

Banyak pula warga yang sedang menonton proses pekerjaan tersebut, bahkan mereka sempat bicara ”  Nakke dumba- Sumba ciniki (Saya jantungan lihatki _ red) saat buis beton diturunkan ke bekas galian soalnya mereka harus mengarahkan supir ekskavator agar penempatannya tepat, bahayana gappaka oterena lappasa atau kacciliki ( Bahayanya nanti talinya lepas atau putus _ red), kata salah satu warga yang sempat menyaksikan proses pekerjaan tersebut.

Berdasarkan papan potensi yang berada di lokasi diketahui Pembangunan Abrasi  Pantai Galesong dilaksanakan oleh  PT Cipta Aneka Solusi  berdasarkan nomor kontrak HK.02.01/SP.1/SPK/III/08. tanggal kontrak 29 Maret 2021, Jenis kontrak Unit Price dengan nilai anggaran sebesar Rp. 6.838.747.000.00,- jangka waktu pelaksanaan 265 Hari Kerja.

Walau sempat molor dari jadwal tapi pihak penyedia jasa (rekanan) terus berupaya bekerja maksimal mencapai target dengan melemburkan para pekerja.

Pengawas BBWS Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan, Indra  mengatakan ,  ” Kalau berdasarkan SPK, Penyedia Jasa seharusnya sudah mobilisasi peralatan di lokasi proyek pada bulan April tapi penyedia jasa Mobilisasi peralatan di lokasi proyek pada bulan Mei setelah lebaran

Terkait pekerja tidak menggunakan K3 saat bekerja kami akui lalai sehingga luput dari pengawasan , adanya hal tersebut akan menjadi bahan untuk menegur para pekerja agar senantiasa menggunakan pelindung diri , ” Kata Indra.

Ia mengatakan, ” Para pekerja sengaja dilemburkan untuk mengikuti pasang surut air jadi ketiak terjadi pasang pekerjaan dihentikan,  saat ini mereka sudah melakukan penggalian untuk pemasangan buis beton setalah itu dilakukan pengecoran adapun mutu beton yang disyaratkan yaitu  K 175 .” Ucapnya saat ditemui awak media ini di direksi keet. Sabtu 19/6/2021

”  Saat ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pompengan Pekerjaan pengaman Abrasi  pantai Galesong, Pak Bakri Kalau tahun 2020 lalu, PPK Pekerjaan pengaman abrasi Pantai  Pak Jalal sudah ada pergantian PPK di Balai Pompengan Jeneberang Sulsel.” Tandasnya.

Sekedar diketahui Pembangunan pengaman abrasi pantai tahun 2020 dilakukan di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara.

Pembangunan pengaman abrasi itu merupakan proyek Kementerian PUPR pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.

Pembangunan pengaman abrasi pantai di Takalar untuk tahap pertama 2020 dikerjakan sepanjang 400-an meter dengan anggaran sekitar Rp 10 Miliar lebih sedangkan tahun  2021 Pengaman Abarasi Pantai di Takalar anggaran nya sekitar Rp. 6 Milar lebih. (Vk)

Leave a Reply