Jurnal8.com | Pinrang, – Aliansi Pemerhati Rakyat Pinrang melakukan aksi unjuk rasa di Halaman BRI Cabang Kab Pinrang Jl. Jend, Sudirman, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jum’at 30 Juli 2021.
Unjuk Rasa dari Aliansi Pemerhati Rakyat Pinrang Sehubungan dengan Adanya kasus dugaan aliran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Pinrang sampai sekarang belum jelas di Kabupaten Pinrang.
Dalam orasi ilmiahnya jenderal lapangan Hasan mengatakan Agar pihak BRI memulihkan nama korban Arisman yang telah diblacklist oleh pihak bank dikarenakan sangkut paut sebanyak 25 juta dan Supratman sebanyak 50 juta yang bahkan sama sekali tidak diketahui oleh pihak korban.
Sedangkan Kepala Cabang Bank BRI Kabupaten Pinrang Kurniawan Setiantoro yang menerima secara langsung aksi unjuk rasa tersebut memberikan tanggapan akan mengawal persoalan ini , ” Kami mohon kepada rekan-rekan agar bersabar untuk menunggu proses dari pihak kepolisian, dan kami dari pihak BRI bertanggung jawab atas kasus ini dan sudah meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.” terangnya
Usai mendapatkan penjelasan dari pihak bank BRI cabang Pinrang Aliansi Pemerhati Rakyat Pinrang melanjutkan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Pinrang dan para peserta aksi langsung masuk ke Ruang Anev Sat Reskrim Parahita Raksaka yang diterima langsung oleh Ipda Muis Panrita.
Tuntutan para peserta aksi kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum yang terlibat dalam kasus dugaan Aliran dana fiktif tersebut. (Rls)
Leave a Reply