Jurnal8.com| Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) menurunkan personilnya untuk mencabut spanduk yang terpasang di tiang Traffic Light dan Rambu 5 meter, di beberapa ruas jalan di kota Makassar, Rabu (18/05/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si mengatakan bahwa, pada hari ini Dinas Perhubungan Kota Makassar Bidang Sarpras menurunkan beberapa personilnya untuk menertibkan spanduk yang terdapat di tiang Traffic Light.
Diketahui, kurang lebih 11 orang anggota personil yang diturunkan Dishub Makassar untuk mencabut spanduk yang menempel di tiang Traffic Light di 5 lokasi, yakni Pertama simpang jalan Ratulangi – Pajjonga Daeng Ngalle, kedua simpang jalan Cendrawasih – Pajjonga Daeng Ngalle, ketiga simpang jalan Jenderal Sudirman – Gunung Bawakaraeng, keempat simpang jalan Veteran – Kerung-Kerung, dan yang kelima simpang jalan Veteran – Landak. (*)
Leave a Reply