Aliansi Mahasiswa Indonesia Timur Melawan Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker

Jurnal8.com| Makassar,- Ribuan Mahasiswa melakukan unjuk rasa sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU CIPTAKER) didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa,( 11/4/2023).

Perlu diketahui dalam rapat sidang Paripurna DPR RI terkait Pembahasan Tingkat II atas Pengambilan Keputusan RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada tanggal 21 Maret 2023,dan menghasilkan keputusan bahwa Badan Legislasi DPR RI menyetujui RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang.

Sontak penetapan RUU CIPTAKER menjadi Undang-Undang langsung menuai banyak gelombang protes dari kalangan mahasiswa dari beberapa kampus yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Indonesia Timur Melawan.

Syarif selaku Jendral Lapangan, beranggapan bahwa ” pengesahaan UU CIPTAKER yang dilakukan oleh DPR RI beberapa waktu lalu dirasa terlalu tergesa-gesa serta tidak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa PERPU CIPTAKER itu institusional bersyarat dan memerlukan perbaikan, sehingga kami menganggap bahwa UU CIPTAKER yang disahkan secara terburu-buru ini tentunya tidak membawa asas manfaat untuk masyarakat dan hanya membawa manfaat untuk kaum-kaum oligarki itu sendiri”,tegasnya

Dalam aksi demonstrasi tersebut, para peserta aksi membentangkan spanduk serta menyampaikan beberapa tuntutan, yakni :

– Segera mencabut UU Cipta kerja.
– Copot Puan Maharani Sebagai Ketua DPR RI.
– Mendesak DPRD Sulawesi Selatan untuk ikut menolak UU CIPTAKERJA.
– Mendesak Indenpendensi Presiden dan DPR RI.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat menyampaikan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yan lebih besar dalam beberapa hari kedepan sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov.Sulawesi Selatan ingin menemui dan menerima tuntutan mereka. (lP.Bams)

 

 

Leave a Reply