PLH Desa Paccellekang Keluhkan Keberadaan Tambang Diduga Ilegal yang Rusak Jalan Desa

JURNAL8.COM|MAKASSAR , – Pelaksana Harian (PLH) Desa Paccellekang Haji Sarang pengganti Kades sebelumnya Haji Maung, mengeluhkan keberadaan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal diwilayahnya, Makassar (28/07/2023).

Ia menjelaskan bahwa ada dua titik aktivitas tambang di wilayah Desa Paccellekang dari kedua titik tersebut salah satu dari lahan yang digarap adalah diduga merupakan aset milik BUMN.

“Pada dasarnya saya selaku Pelaksana Harian Kepala Desa (Paccellekang) saya tidak setuju dengan adanya tambang itu, pasalnya mereka ( pemilik tambang_red) tidak pernah melaporkan ke kami melakukan aktivitas tambang di wilayah desa paccellekang sehingga mengundang amarah warga kerena merusak jalan desa “kata Sarang kepada awak media ini diruangannya.

Ia menambahkan bahwa akan menyurat terlebih dahulu kepada pemilik tambang disana untuk datang ke kantor desa sekaligus membawa surat izin pengelola tambangnya dan kalau mereka tidak mengindahkan nanti kami akan melaporkan ke Polda Sulsel.

” Warga sudah berapa kali melaporkan untuk menghentikan aktivitas tambang disitu tatapi Mereka sekarang masih beroperasi kita tidak berhak menyetop sebelum dia perlihatkan izinnya,” Kata PLH Desa Paccellekang. Sabtu (27/7/2023)

Lanjut Dia, “Perlu diketahui bahwa akses jalan yang dilintasi truk milik kedua pengelola tambang tersebut merupakan jalan milik desa dan dibiayai oleh anggaran dana desa, saat ini kondisi jalan tersebut rusak berat dan berlobang bahkan debunya mengganggu warga ketika ingin mengangkut hasil panen untuk di jual ke Pasar, ketika musim hujan tiba akan lebih sulit lagi dilewati warga “,” Ungkapnya.

PLH Desa Paccellekang mengungkapkan bahwa ia tidak bisa sendiri tentunya butuh dukungan masyarakat untuk menertibkan tambang yang tak memiliki izin tersebut dan pihak pemerintah pasti siap mem-back up, sebab aktivitas tambang tersebut sudah merugikan desa dan jug sangat meresahkan masyarakat karena merusak jalan desa tersebut. ” Tambahnya.

Leave a Reply