Jurnal8.com|Bulukumba,- Proyek pembangunan Gedung Satu Atap lanjutan terus digenjot, namun masyarakat meminta pelaksana memperhatikan sistem menajemen Keselamatan Kerja.
Dimana hasil pemantauan awak media masih ada pelaksana pekerjaan masih kurang mematuhi pentingnya pekerja dibekali K3 seperti Safety Belt utamanya pada saat berada diatas ketinggian.
Tak cuma itu, pihak dinas juga harus memasang papan informasi IMB sebab kita ketahui bersama masyarakat sebelum mendirikan bangunan, harus mengurus IMB terlebih dahulu apalagi gedung pemerintah. Namun sejak tahun 2021, IMB, diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perubahan itu diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021
Dikonfirmasi Pelaksana lapangan Proyek Pembangunan Gedung satu Atap (LANJUTAN) Irfan menjelaskan bahwa untuk APBD memang wajib akan tetapi ada beberapa tukang/buruh yang biasa lupa pake helm keselamatan saat sudah istirahat ataupun ada juga yang malas memakai APBD nya”, dalihnya saat di konfirmasi awak media ini di jl Jend Sudirman. Kamis, 24/08/2023.
Ia menambahkan, Proyek ini berjalan sejak akhir Mei yang lalu dan berdasarkan dari kontraknya itu sampai 180 hari pengerjaan kemungkinan akan selesai di bulan November mendatang
” Proyek ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Bulukumba (Pemda), Kontraktor Pelaksana dari PT Cisco Sinar Jaya dan sebagai konsultan pengawas dari CV Duta Konstruksi, kami juga berharap pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu”, tandasnya.
(Laporan Hendra)
Leave a Reply