Jurnal8.com| Makassar,- Proyek Pembangunan Breakwater yang dikerjakan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada ditengarai kurang menerapkan Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3).
Pasalnya Proyek milik Pemprov Sulsel dengan pagu anggaran Rp18,6 miliar tersebut, yang dikerjakan oleh perusahaan dari luar Sulawesi kurang memperhatikan SMK3 bahkan diduga tidak memiliki kantor Cabang.
Sementara pihak Pihak Pelaksana Lapangan Proyek Pembangunan Breakwater PPI Beba Galesong Utara Kabupaten Takalar mengatakan kalau kantor cabang PT Bumi Aceh Citra Persada beralamat jalan Beruang tidak jauh dari Toko Satu Sama kita Makassar.
Baca Juga:
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulsel Akan Tegur Rekanan Proyek Breakwater
Setelah ditelusuri oleh tim Forjimak diketahui keberadaan kantor cabang PT BACP tersebut ditengarai tidak ada hal ini juga dikuatkan pengakuan warga kalau dirinya tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut berkantor di jalan Beruang sebab yang berkantor dekat dengan Toko Satu Sama yang paling dikenal hanya pak RD dan ada juga kantor Asosiasi.
Didi Selaku Pelaksana Lapangan Pembangunan Breakwater PPI Beba tidak bisa menjelaskan kalau kantor cabang PT BACP tersebut benar di jalan Beruang hanya menunjuk alamat Kantor Pusat PT BACP.
” Saya ini hanya membantu pelaksana di lapangan saja, Ironisnya ketika ditanya terkait siapa ahli k3 yang ditugaskan pada Proyek tersebut, Didi mengatakan untuk ahli k3 saya kurang tau, jadi memang kalau mau info lebih jelas nya silahkan ke dinas saja, sebab seluruh informasi hanya satu pintu berdasarkan perintah dinas kelautan dan perikanan”, Dalihnya.
Mengenai lokasi Pengambilan batu gajah, Didi menjelaskan terdapat dua titik yakni di Desa Towata dan Desa Barugayya, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar
” Kita sudah biasa memang ambil disitu dan sudah jadi langganan dari kantor sebab kalau tempat pengambilan batu dan solar itu sudah di periksa oleh Polres, Polsek serta Tipiter polda”, Kata Didi padahal saat ditemui di direksi Keet belum lama ini.
Hingga berita ini tayang, Kepala UPT PPI Beba Takalar, Ijas Fajar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan tanggapan, bahkan melalui via telpon maupun pesan WhatsApp. (Shev)
Baca Juga link di bawah ini :
https://rakyatku.com/read/223780/rencana-kontrak-proyek-pengerjaan-breakwater-di-ppi-beba-dibatalkan
Leave a Reply