Giat Audiensi Kapolres Sinjai Dengan HMI Cabang Sinjai, Ini Tujuannya

Jurnal8.com| Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, S.Ik d teri menerima baik kedatangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Sinjai Sebanyak 30 orang yang dipimpin oleh Ketua HMI Cab. Sinjai di Aula Parama Satwika. Jumat (30/11/18)

Maksud Kedatang HMI Cabang Sinjai mempertanyakan adanya dugaan tindakan represif dari pihak kepolisian terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cab. Sinjai pada saat dilakukan aksi damai di perempatan Jl. Bhayangkara – Jl. Jend. Sudirman- jl. Bung tomo kec. Sinjai utara kab. Sinjai.

Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat utama Polres sinjai, Sekkum HMI. Annisar Akib, mantan ketua HMI cab. Sinjai Sirajuddin serta anggota HMI Cab. Sinjai.

Pada kegiatan tersebut, sebelum sesi pertanyaan terlebih dahulu Kapolres Sinjai memperkenalkan diri sebagai Kapolres Sinjai yang baru menjabat.

Selanjutnya Kapolres Sinjai menghimbau kepada rekan – rekan mahasiswa agar sebelum melakukan aksi untuk meyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak polres sinjai 3 x 24 jam sebelum aksi dilaksanakan. tujuannya agar dalam pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi rekan – rekan mahasiswa untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, tidak melanggar aturan yang ada.

Dan menghimbau para mahasiswa untuk tetap menjaga kamtibmas utamanya menjelang pemilu serentak agar tercipta pemilu yang aman, damai dan sejuk.

Selanjutnya penyampaian dari mahasiswa terkait adanya dugaan tindakan represif dari pihak kepolisian yang dianggap arogan dalam melakukan pengamanan maka pihak HMI meminta agar dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.

“Bahwa adanya tindakan represif tersebut bukan hanya terjadi sekali akan tetapi sudah berulang kali terjadi”.

Kemudian Kapolres Sinjai menanggapi pertanyaan dari pihak HMI, bahwa dalam pelaksaan pengamanan pihak kepolisian sudah diikat oleh aturan sehingga kita sama – sama berharap tidak terjadinya insiden tersebut.

Dan terkait dengan insiden tersebut apakah rekan – rekan mahasiswa sudah melaksanakan kewajibannya dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Adanya insiden tersebut sudah ada konsekuensi hukum yang harus dijalani sehingga semua laporan yang masuk akan diproses sesuai hukum yang ada”. Tegas Sebpril

Laporan : SM

Leave a Reply