Jurnal8.com|Makassar,- Menjelang persiapan penilaian Adipura, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Makassar melakukan penyemprotan echo enzim di lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Antang kecamatan Tamangapa Kota Makassar.
Nantinya lokasi TPA ini akan menjadi salah satu titik penilaian dari tim verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai syarat diraihnya predikat bergengsi ‘Adipura’ tersebut.
Dari pantauan wartawan media ini, ada 3 unit armada Damkar berkapasitas 8.000 liter diturunkan, untuk melakukan penyemprotan ini. Seperti diketahui Echo enzim merupakan cairan organik yang memiliki banyak manfaat diantaranya untuk mengurangi karbon dioksida di udara penyebab polusi (CO2) ke atmosfer dan mengikat panas di awan.
Saat ditemui di lokasi TPA, Senin, 29/1/24, Kepala Dinas Damkar kota Makassar, Hasanuddin mengungkapkan penyemprotan echo enzim ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kualitas udara menjadi lebih baik.
Penyemprotan dilakukan dengan berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait lainnya diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dan juga organisasi INLA.
“Larutan echo enzim guna memaksimalkan penguraian dan polusi akibat penumpukan sampah di TPA Antang, adapun komposisinya yakni sebanyak 10 liter echo enzim yang dicampurkan kedalam 8.000 liter, sehingga digunakan sebanyak 30 liter echo enzim,” ujar Hasanuddin
Sesuai dengan arahan dari wali kota Makassar agar seluruh OPD, pemerhati lingkungan, bahkan dengan partisipasi dari seluruh masyarakat, “Maka kami tentu saja optimis dapat meraih kembali Adipura. Makanya kami harap partisipasi seluruh warga untuk menjadikan kota kita ini bersih” tandasnya.
Sebelumnya sejumlah OPD di Kota Makassar juga terlihat serentak melakukan aksi kerja bakti dilingkungan kantor dan tempat tempat yang akan menjadi titik penilaian ‘Adipura” nantinya (Icki/Gus)
Leave a Reply