Jurnal8.com, Bantaeng – Bawaslu Bantaeng telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan selama 3 hari dan pendaftaran ditutup Selasa malam (7/5/2024) tepat pukul 23.59 WITA
Pendaftaran dibuka sejak hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 pukul 09.00 WITA, jumlah pendaftar baru dihari pertama dapat dikatakan tidak ada tetapi meningkat di hari kedua bahkan dihari terakhir pendaftaran
Dengan jumlah kuota dibutuhkan hanya 1 Orang di Kecamatan, antusias Pendaftar baru cukup baik untuk mengisi kekosongan kuota tersebut
“Kami tidak melaksanakan perpanjangan karena kuota sudah terpenuhi 2x kebutuhan”, ujar Ningsih
Jumlah pendaftar yang memasukkan berkas dengan lengkap hingga hari terakhir pendaftaran sebanyak 8 Orang, Laki-laki (3) Perempuan (5)
Selanjutnya Bawaslu Bantaeng akan melakukan pemeriksaan berkas kembali untuk persiapan pelaksanaan Tes Tertulis yang akan dilaksanakan secara serentak di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota
“Tes tertulisnya nanti akan dilaksanakan secara online dengan metode CAT”, tutup Ningsih.(**).
Leave a Reply