Bawaslu Bantaeng Gelar Rakor Bahas Pilkada dan Isu Data Pemilih

JURNAL8.COM|Bantaeng, Sulawesi Selatan — Suasana di Hotel Seruni Bantaeng pada Selasa, 30 Juli 2024, sangat dinamis saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama berbagai stakeholder untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Rakor ini fokus pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bantaeng.

Rakor dihadiri oleh Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Bantaeng. Dan dibuka langsung dibuka oleh Kordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Nurwahni, SE.

Dalam sambutannya, Nurwahni mengapresiasi kehadiran teman-teman media dan mengungkapkan rasa syukur karena acara ini berlangsung dengan lancar. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya di Hotel Kirei, yang mengungkap banyak masalah terkait pelaksanaan Pilkada.

Nurwahni menyoroti beberapa isu utama yang perlu dibahas, seperti:

  • Data Pemilih Tidak Terdaftar: Masih banyak warga yang belum memiliki KTP-el, dan masalah ini sudah dilaporkan ke tingkat provinsi.
  • Pemilih Tidak Dikenal: Hasil uji petik menunjukkan ada 144 pemilih yang tidak dikenal. Diskusi mendalam diperlukan untuk menangani masalah ini.
  • Kepatuhan dan Solusi: Pentingnya membahas cara mengatasi masalah data pemilih agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan adil.

Narasumber pada rakor ini termasuk Ahmad Makmur, anggota Komisioner KPU Bantaeng, yang menekankan pentingnya pengawasan di semua lini dan sosialisasi yang efektif. Ahmad Makmur menjelaskan bahwa hasil mitigasi menunjukkan banyak masalah dalam data pemilih yang perlu segera ditangani.

“Pengawasan melekat sangat penting untuk memastikan semua masalah dapat diidentifikasi dan diselesaikan sebelum hari H,” ujar Ahmad Makmur.

Ia juga menegaskan perlunya perbaikan dalam pengelolaan data pemilih dan koordinasi antara divisi.

“Rakor ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk masalah-masalah yang dihadapi, serta memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bantaeng berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Tandasnya. (Dahri)

Leave a Reply