Bawaslu Bantaeng Gelar Rakor dengan Stakeholder dan Hadirkan Partai Politik, OPD, OKP, Tokoh Masyarakat

JURNAL8.COM, BANTAENG – Bawaslu Bantaeng menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dan menghadirkan peserta dari unsur partai politik, OPD, OKP, tokoh masyarakat serta internal jajaran bawaslu di hotel Seruni, Bantaeng, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Propinsi Sulawesi Selatan Kordiv SDMO H. Syamsuar Saleh yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas jajaran bawaslu dan stakeholder yang ada di Kabupaten Bantaeng, nantinya diharapkan semua elemen masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah.

“Kita tahu bahwa Bantaeng mempunyai ciri khas atau budaya lokal dalam berdemokrasi namun setidaknya itu bisa membawa proses pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan damai, aman , jujur dan adil,” kata Syamsuar Saleh.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menerangkan bahwa giat ini diharapkan semua ikut berpartisipasi dalam pengawasan, karena jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan masyarakat yang mau diawasi. Dimana sebenarnya masyarakat kita sudah tau aturan-aturan yang dilarang dilakukan dalam pilkada tapi masih ada juga yang melanggarnya.

“Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan, baik imbauan tentang netralitas ASN, netralitas Kepala Desa, TNI, Polri, akan tetapi jika imbauan itu tidak diindahkan maka bawaslu mempunyai kewenangan untuk melakukan penanganan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ningsih.

Menurut Ningsih, banyaknya isu hoax yang ada di media sosial yang sudah sangat meresahkan menyerang pihak-pihak tertentu juga menjadi tantangan bagi bawaslu dalam melakukan pengawasan, karena harus dapat membuktikan kepemilikan akun tersebut. Dengan bersatunya semua stakeholder yang ada diharapkan akan membawa kemajuan dan keberhasilan proses pemilihan Bupati di Bantaeng.

Dalam kegiatan kali ini bawaslu menhadirkan akademisi ahli politik dari universitas Hasanuddin yaitu Prof Armin Arsyad dan DR Gustiana Kambo, Msi mantan anggota tim pemeriksa daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) perwakilan dari akademisi. (***).

 

Leave a Reply