Jurnal8.com|Jakarta, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Sdr. Jovi Andrea Bachtiar, S.H., terkait kasus yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar.
Dalam rapat diskusi yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jaksa Novi dan Jovi mengungkapkan sejumlah masalah yang tengah mereka hadapi, yang telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai isu terkait etika dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum. Kamis 21 November 2024
Jaksa Jovi, yang sebelumnya viral karena tuduhan palsu terkait penggunaannya dalam mengkritik Jaksa Nella Marcella, menjelaskan bahwa kritik yang ia sampaikan mengenai penggunaan mobil dinas tidak ditujukan untuk menyerang individu, melainkan sebagai pengingat untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara. Jovi juga mengungkapkan adanya intervensi dalam proses hukum yang mempengaruhi jalannya kasus ini, dan menegaskan bahwa tindakannya sah untuk kepentingan publik, dilandasi oleh bukti dan saksi ahli.
Namun, Jaksa Nella Marcella mengungkapkan kekecewaannya dalam diskusi tersebut, merasa dirugikan akibat tindakan Jovi yang memposting gambar dan komentar tidak senonoh tentang dirinya di media sosial. Nella menegaskan bahwa masalah ini seharusnya diselesaikan secara internal dan tidak dipublikasikan. Postingan tersebut, menurut Nella, telah menyebabkan penghinaan dan bullying terhadap dirinya, yang membuatnya merasa tertekan secara psikologis.
Diskusi semakin memanas saat seorang anggota DPR Fraksi Demokrat yang sebelumnya menjabat sebagai Kejati memberikan sindiran terkait tindakan Jovi. Ia menyatakan bahwa tindakan Jovi bisa jadi dipicu oleh perasaan pribadi terhadap Nella, namun tidak mendapatkan respon yang diharapkan, sehingga menciptakan ketegangan.
Anggota dewan tersebut juga berpendapat bahwa jika pimpinan Jovi lebih peka terhadap dinamika ini, masalah bisa dihindari. Ia menilai perasaan Jovi yang terkesan seperti “cinta monyet” seharusnya mendapat perhatian dan dukungan, tanpa harus menjadi tontonan publik.
Kasus ini menggambarkan serangkaian masalah yang saling terkait: pencemaran nama baik, penyalahgunaan media sosial, ketidakprofesionalan dalam menangani permasalahan internal, serta dampak psikologis yang dialami korban. Proses hukum yang sedang berlangsung sangat penting untuk menegakkan keadilan dan memberikan pesan bahwa tidak ada seorang pun, terlepas dari pangkat dan statusnya, yang bebas dari konsekuensi.
Jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, bisa menciptakan preseden buruk di lingkungan institusi pemerintahan, di mana hukum dan etika tidak dihormati. Ini juga menjadi pelajaran penting mengenai perlunya menjaga profesionalisme dan menggunakan media sosial dengan bijak.
Laporan icky
—
Leave a Reply