Penjualan Arsip Disdukcapil Wajo: Sekretaris Akui Tidak Tahu, Kabid Disebut di Bawah Komando Langsung Plt. Kadis

Wajo, Jurnal8.com – Kasus penjualan arsip di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wajo semakin memunculkan banyak pertanyaan. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Disdukcapil Wajo mengaku tidak mengetahui adanya penjualan arsip tersebut. Namun, pernyataannya justru memicu perdebatan lebih lanjut terkait tanggung jawab pengawasan internal.

Menurut Sekretaris Disdukcapil, penanganan arsip merupakan kewenangan langsung salah satu Kepala Bidang (Kabid) yang disebut berada di bawah komando langsung Plt. Kadis Dukcapil Wajo. “Saya tidak tahu soal itu. Tugas tersebut sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kabid terkait, yang bekerja langsung di bawah Plt. Kadis,” jelasnya.

Kritik terhadap Lemahnya Koordinasi
Pernyataan ini menuai kritik dari Ketua Yayasan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno, SH. Ia menilai bahwa sebagai Sekretaris Dinas, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk mengetahui dan mengawasi segala aktivitas di instansi, termasuk pengelolaan arsip.

“Sekretaris adalah koordinator administrasi di Disdukcapil. Tidak masuk akal jika ada aktivitas seperti penjualan arsip tanpa sepengetahuannya. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi di internal Disdukcapil,” ujar Hadi.

Hadi juga menyoroti bahwa alibi “tidak tahu” tidak bisa menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab. “Semua kegiatan di instansi adalah tanggung jawab kolektif. Sekretaris semestinya tahu apa yang terjadi di bawah kewenangannya, termasuk aktivitas bawahannya,” tegasnya.

Plt. Kadis Disorot
Lebih lanjut, Hadi mengkritik Plt. Kadis Dukcapil yang dianggap kurang mampu membangun sistem pengawasan yang baik. “Jika benar Kabid bekerja langsung di bawah komando Plt., maka tanggung jawab utama ada di pundaknya. Plt. Kadis harus memberikan penjelasan kepada publik mengenai kasus ini,” tambah Hadi.

Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja Plt. Kadis harus mencakup peran koordinasi dan pengawasan, terutama jika ditemukan indikasi kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.

Perlu Penyelesaian Transparan
Hadi meminta Pj Bupati dan Ketua DPRD Wajo untuk segera menyelidiki kasus ini secara mendalam. Jika ada indikasi pelanggaran, ia mendesak agar sanksi tegas diberikan kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Plt. Kadis dan Sekretaris Disdukcapil jika terbukti lalai.

“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. Kasus ini tidak boleh berlalu begitu saja tanpa penyelesaian transparan,” pungkas Hadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kadis Dukcapil Wajo belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang berkembang. Masyarakat terus menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.

Laporan Tim Jurnal8.com

Leave a Reply