Jurnal8.com|Wali Kota Makassar ‘Danny’ Pomanto memberi pengarahan kepada ratusan Pegawai Kontrak Kerja Waktu Terbatas di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (4/3/2019).
Ratusan tenaga kontrak yang hadir sekaligus mendengarkan pengumuman perpanjangan SK Kontrak masa kerja tahun 2019.
Wali kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan penandatangan SK kontrak ini untuk memastikan pegawai kontrak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya ingin memastikan setelah (masa jabatan red) saya, mereka tetap memberikan pelayanan nomor satu, yang terbaik di kota Makassar. Karena selama ini mereka loyal terhadap orang yang merekomendasi, dia tidak loyal dengan pemerintah kota.” ucap Danny.
Selain itu, Danny menyebutkan bahwa penetapan SK pegawai kontrak ini juga menepis isu yang menyatakan hadirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghapus pegawai kontrak.
Menurutnya, pegawai kontrak waktu terbatas adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sebuah pemerintahan. Pemerintah pun terus memikirkan kesejahteraan mereka, salah satunya dengan dibukanya PPPK.
“Saya juga mengklarifikasi isu yang mengatakan bahwa hadirnya PPPK ini menghapuskan pegawai kontrak itu tidak benar, itu bisa membuat pegawai resah.” ujarnya.
Kepala BKPSDMD kota Makassar Siswanta A Attas menyampaikan, sebanyak 8337 SK pegawai kontrak lingkup kota Makassar diperpanjang masa kerjanya,
“Ada sebanyak 8337 pegawai kontrak yang diperpanjang SK Kolektifnya tahun 2019 oleh pak wali kota, setelah ini saya akan tandatangani petikannya. Selanjutnya, SKPD akan membagikan ke masing masing pegawainya.” terang Siswanta.
Dengan dasar SK kolektif ini pegawai kontrak sudah bisa dibayarkan honornya selama 3 bulan. (*)
Leave a Reply