Jurnal8.com| Makassar, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LACAK yang belum lama ini telah mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari Kemendagri di Jakarta bakal membentuk 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia.
Hal ini diungkapkan Mustafa, SH, MH Ketua Umum organisasi ini pada Jurnal 8, Jumat, 10/8/2018. Menurut aktifis anti korupsi ini, hal ini harus dilakukan sesuai dengan tuntutan organisasi, “Insya Allah sebelum hari Anti Korupsi Desember 2018 mendatang, 35 DPD se Indonesia sudah terbentuk. Ini amanat AD dan ART organisasi, makanya dari sekarang kami bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut” terangnya.
Ditanya sebagai syarat menjadi ketua dan anggota DPD LSM LACAK, Mustafa menjelaskan jika persyaratannya cukup mudah, pertama adalah calon anggota atau ketua berdomisili pada daerahnya sesuai KTP yang dimilikinya, tidak pernah dihukum atau sedang menjalani hukuman dalam kasus apapun, dan ketiga memiliki integritas untuk memajukan organisasi ini.
“Kami Welcome dengan kehadiran DPD seluruh Indonesia untuk berbuat maksimal bagi negera dan bangsa ini, utamanya pada pemberantasan kasus korupsi” tandasnya.
Selain itu ia juga mengungkapkan jika pada akhir bulan Agustus ini pihaknya akan melaporkan sedikitnya 6 kasus dugaan korupsi ke Polda dan Kajati Sulsel, “Terkait siapa yang akan menjadi tersangka kita serahkan semuanya kepada penegak hukum untuk dilakukan penyidikan” kunci Mustafa (gus)
Leave a Reply