Jurnal8.com| Aparat kepolisian gabungan dari personil Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus sebanyak 7 (tujuh) orang juru parkir liar yang diduga keras sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online di depan mall Panakukang.
Ketujuh tersangka pelaku penganiayaan ini ditangkap di kediamannya masing-masing pada Senin (13/5/19) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Penangkapan para juru parkir ini dipimpin langsung Kanit V Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Eka Bayu B, SIK bersama Panit Resmob Polsek Panakukkang Ipda Roberth Harianto Siga.
Baca juga:
Tak Terima Rekannya Dipukul Sejumlah Orang Berseragam Grab Mendatangi Tukang Parkir di MP
Hasil informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, identitas ketujuh tersangka yang berdomisili di Jln Seruni Makassar yang sehari-harinya menjadi juru parkir di seputaran Mall Panakukkang Makassar, yakni lelaki Tiar (37), Awing (29), Kutti alias Utti (23), Dg Agu (45), Baharuddin (30), Saleh (40), dan Hendra (32).
Peristiwa pengeroyokan terhadap diri pengemudi ojek online yang mangkal di sekitar terowongan Mall Panakukkan Square Jln Pandang Raya Makassar ini terjadi Senin (13/5/19) sekitar pukul 18.12 Wita. Akibat pengeroyokan itu, pengemudi ojek online terluka dan masalahnya kemudian berbuntut panjang.
Tidak menerima perlakuan para juru parkir kepada salah satu anggota ojol yang di keroyok, tak lama kemudian ratusan pengemudi ojek online berdatangan ke lokasi kejadian dan menyisir jalan-jalan di seputaran Mall Panakukkang untuk mencari pelaku pengeroyokan terhadap rekan seprofesinya sesama pengemudi ojek online.
Mendapat laporan tentang peristiwa bentrokan melibatkan sekelompok juru parkir di seputaran Mall Panakukkang dengan pengemudi ojek online, aparat kepolisian dari Resmob Polsek Panakukkang dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mendatangi TKP.
Tiba di Tempat kejadian perkara, aparat kepolisian langsung mencari informasi terkait permasalahan sebenarnya dan siapa – siapa saja yang melakukan pengeroyokan dalam peristiwa tersebut. Usai memperoleh keterangan dari warga sekitar yang melihat langsung kejadian tersebut, kemudian petugas mendatangi rumah para juru parkir yang diduga terlibat sebagai pelaku pengeroyokan.
Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan yang berhasil diringkus, langsung dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Meski telah mengamankan beberapa orang jukir yang diduga terlibat, namun hingga larut malam tadi aparat kepolisian masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan dari massa pengemudi ojek online. (rls)
Leave a Reply