Jurnal8.com| GOWA ,- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah adalah salah satu fasilitas diberikan pemerintah untuk masyarakat dengan biaya terjangkau, pelayanan publik adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Rumah Sakit adalah organisasi tempat para ahli medis, terorganisasi dengan sarana kesehatan yang melayani pasien, perawatan yang berkelanjutan, diagnosis, dan pengobatan yang diderita oleh pasien.
Pemerintah kabupaten Gowa terus menyediakan layanan dengan sumber daya manusia yang memadai dan menyediakan sarana dan prasarana serta layanan untuk pasien di Rumah Sakit dengan profesional.
Pemda Gowa tiada henti melakukan terobosan dan berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan yang baik yang bersifat promotif, preventif, kurantif dan rehabilitasi.
Baru saja Kemenpan RB melakukan kegiatan di RSUD Syekh Yusuf. Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. H Salahuddin MKes mengapresiasi positif kerja manajemen rumah sakit. Ia berharap, hasil yang maksimal sehingga dapat memperoleh nilai paripurna.
Diketahui sebelumnya, manajemen rumah sakit telah kedatangan tim KARS (Komisi Akreditas Rumah Sakit) dari Kementrian Kesehatan RI, Tim Surveyor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dr Sugeng Ristanto selaku ketua tim, dr I Putu Satrya Wijaya, SP OG dan Tejo Trisno, SKep Ns melakukan penilaian atas kepesertaan RSUD Syekh Yusuf sebagai peserta akreditasi rumah sakit tingkat nasional pada pertengahan Desember 2017.
Kepala Bagian Program dan Informasi RSUD Syekh Yusuf, DR H Muh Taslim SKM MKes Menyampaikan Kepada Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Gowa bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus berstandar pelayanan dari seluruh pelayanan yang ada.
Doktor lulusan fakultas unhas ini menjelaskan, tujuannya agar masyarakat mengetahui dan memahami kalau layanan itu secara universal tanpa batasan sesuai standar pelayanan, apakah masyarakat sudah mendapatkan layanan standar atau tidak merasakan. Untuk mencapai standar layanan, pihaknya mengaku sedang melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk di masing-masing unit ruangan rumah sakit itu sendiri.
“RSUD Syekh Yusuf mendapat nilai paripurna akreditasi standar mutu pelayanan yang dikeluarkan KARS. Status rumah sakit sebagai salah satu OPD maka Kemenpan RB melakukan penilaian seperti standar layanan diberikan, sesuai dengan standar kerja unit pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Lebih Lanjut, dia menjelaskan, RSUD Syekh Yusuf memiliki 34 pelayanan yaitu Pelayanan Poliklinik jiwa, Kebidanan dan Kandungan, Poliklinik Gigi dan Mulut, Poliklinik Gizi, Poliklinik Kulit dan Kelamin, Poliklinik Mata, Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Saraf, Poliklinik VCT, Poliklinik Anak, Poliklinik Ortopedi, Poliklinik THT, Ambulans, Instalasi Bedah Sentral, Instalasi Pusat Sterilisasi Suplay Departemen (CSSD), Instalasi Farmasi, Instalasi Fisioterapi, IGD Maternal, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Gizi, Instalasi Intensive Care Unit (ICU), Instalasi Laboratorium, Pengaduan, Pendaftaran Pasien Rawat Jalan, Peserta JKN / KIS, Pendaftaran Rawat Inap, Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Umum, Penerimaan Tamu, Rawat Inap, Perinatologi dan SPO Kebersihan Tangan.
Sehubungan dengan ke-34 pelayanan tersebut kemudian dibuatlah standar layanan sebagai awal pelayanan di rumah sakit,” tutupnya.
Leave a Reply