Jurnal.com| Makassar, — Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan Kegiatan Evaluasi Implementasi Peraturan PM No. 49 Tahun 2017 Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi di Hotel Singgasana. (22/10)
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan bahwa saat ini dinamika terhadap aturan sangat cepat khususnya pada hal perizinan, Kepala Kantor berharap agar melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat memahami dengan baik PM Nomor 49 Tahun 2017.
Materi diawali oleh staf dari Direktorat Lalu Lintas Perhubungan Laut, Arief Agustian yang membahas mengenai PM No. 49 Tahun 2017.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Lalu Lintas, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Triono bersama Pejabat Struktural dan staf, instansi dari Kesyahbandara Utama Makassar, Dinas Perhubungan Provinsi SulSel, DPW APBMII sulselbar serta Asosiasi dan Organda terkait.
Leave a Reply