Jurnal8| Jambi – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib, hadiri rapat Komite IV DPD RI dengan Pemprov Jambi dalam rangka pengawasan pelaksanaan undang undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Jambi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi yang diwakili Asisten II Agus Sunaryo. Selasa (11/02).
Ketua Komite IV DPD RI, Elviana sampaikan UMKM mempunyai peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dijelaskannya, UMKM juga telah terbukti tidak terengaruh oleh krisis moneter.
“pada krisis moneter tahun 1998, UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian kita, UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis pada tahun itu, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh ujar Elviana.
Mengingat pentingnya peranan UMKM, Elviana berharap UMKM yang merupakan salah satu pilar utama ekonomi nasional, harus memperoleh kesempatan utama dalam memperoleh perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan kepada usaha ekonomi rakyat.
Sementara itu, Agus Sunaryo dalam sambutannya sampaikan bahwa perda tentang pengembangan usaha UMKM telah diimplementasikan, namun memang ada beberapa hal yang perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan. Menurutnya sebagian besar UMKM sudah dilakukan pendampingan serta didukung Bank Indonesia dan OJK.
“Memang secara keseluruhan belum dilakukan pendampingan, namun ke depan akan dimantapkan lagi,” tegasnya.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib juga sampaikan beberapa permasalahan yang sering dihadapi pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dijelaskannya, selama ini pelaku UMKM sering terkendala dengan modal dan pemasaran. Selain itu, pelaku UMKM juga sering keluhkan bantuan yang dirasa kurang tepat sasaran.
“Seperti kopi liberika yang ada di Tanjab Barat, mereka terkendala dalam pemasaran, namun ada juga UMKM di Tanjab Barat yang telah berhasil, salah satunya UMKM yang mengolah pupuk kompos” ujar Wabup.
Wabup berharap kedepannya para pelaku UMKM di Tanjab Barat bisa mendapatkan pembinaan dan pelatihan, baik dari segi pemasaran, kelayakan nilai jual, kepengurusan label halal, atau pelatihan lainnya yang menunjang kemajuan UMKM.
Hadir pada acara rapat Komite IV DPD RI , Ketua dan Anggota Komite IV DPD RI, Bank Indonesia Perwakilan Jambi, OJK, Dinas Koperindag Se Provinsi Jambi, serta perwakilan Pelaku Usaha UMKM.(BD)
Leave a Reply