Jurnal8.com| Maraknya Penganiayaan terhadap pengurus lembaga independen (LSM) akhir-akhir ini menjadi sorotan tersendiri ditengah masyarakat perkotaan, kecaman ini dilontarkan Sekertaris Jenderal DPP-LIMIT Mulyadi, disela “acara Workshoop Penanggulangan Kemiskinan Masyarakat kota” disalah satu Hotel di makassar (18/02).
Menurut aktivis era 90 ini, dijaman milenia sekarang ini sejogyanya para Pejabat yang Korup tidak mendapat tempat dihati masyarakat dan Pejabat yang dimaksud, harus sadar bahwa “Demokrasi adalah Proses dimana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan” (Filsuf, Bertrand Russell).
Lanjut Mulyadi, Kejadian yang menimpa Sahabat Aktivis di Kabupaten Jeneponto adalah merupakan Cerminan ketidakdewasaan para pelaku maupun yang menyuruh untuk melakukan penganiayaan terhadap pribadi Seseorang seperti yang dialami Supriadi Tompo, dimana sepengetahuan saya, beliau adalah masyarakat yang sangat peduli atas pembangunan di Kabupaten Jeneponto, semoga saja kejadian tersebut dilatarbalakangi Sebagai Bagian dari Tugas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), ujarnya.
Bahwa dengan berulang-ulangnya Penganiayaan seperti yang dialami para aktivis ini sudah sangat memprihatinkan, apalagi dengan mempertontonkan yang terkesan menunjukkan bahwa Negara kita seolah-olah merayakan Demokrasi, tetapi memotong lidah orang-orang yang berani menyatakan pendapat mereka yang merugikan para koruptor dan ini sudah tidak sehat dan Zolim, padahal kata pak Jokowi, “Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya”. Kata mulyadi
Sekjen DPP Limit menambahkan,” Kami sesama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak akan membiarkan Persoalan-persoalan ini berjamur dan akan membias di pelosok-pelosok kabupaten, sebab Negara saat ini sedang gencar-gencarnya menggelontorkan anggaran di Pedesaan dan sangatlah berbahaya jika tanpa kontrol masyarakat seperti yang dilakukan oleh saudara kita Supriadi Tompo dan kemarin justru mendapatkan serangan balik dari para “Penghianat Bangsa”. Katanya
Sambungnya,DPP LIMIT berharap, aparat penegak hukum segera menuntaskan Penegakan hukum ini, sebab jika tidak terungkap, maka dikemudian hari akan menjadi preseden buruk bagi Pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sulawesi Selatan. Tandanya. Rls)
Leave a Reply