Jurnal8.com| Gowa.- Kejaksaan Negeri Gowa komitmen menjalankan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) seperti Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Namun kenyataannya untuk mendapatkan informasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Gowa ternyata masih sulit, hal ini dikeluhkan oleh beberapa aktivis anti korupsi.
Baca Juga :
Aliansi Mahasiswa Bima Makassar Gelar Aksi Demonstrasi Sambil Mengusung Keranda Mayat
Ketika awak media mendatangi kantor kejaksaan negeri gowa untuk melakukan konfirmasi terkait penaganan kasus dugaan korupsi dana Desa Jonjo, Kecamatan Parigi dan dugaan mark up proyek pada pelaksanaan pembangunan Bendung dan Saluran Irigasi Karaeng Cenrana yang telah dilaporkan oleh Lmbaga swadaya Masyarakat (LSM) Center Information Public (CIP) pada hari rabu (24/6/2020).S
alah satu petugas bagian penerimaan tamu menuturkan, ” Kajari tak bisa ditemui soalnya sakit kepalanya”, kata petugas. Senin (6/7/20)
Sama halnya dengan Kasi intel tak dapat ditemui, menurut staf Intel kejaksaan, ” Bapak lagi sibuk tidak bisa ditemui, nanti ces die”. Singkatnya. (Vik/Mss)
Leave a Reply