Jurnal8.com| Makassar,- Proyek Pembangunan Konstruksi Gedung Kantor tahap kedua LPMP Provinsi Sulawesi Selatan yang dianggarkan oleh Kementeria Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai pagu sebesar Rp 36.960.000.000,00 (36 M) sedangkan untuk nilai HPS sebesar Rp 36.899.500.662,67 yang dimenangkan PT. ADHITARA KARYA dengan nilai penawaran sebesar Rp 29.521.221.963,78
ADHITARA KARYA melaksanakan Pembangunan Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan berdasarkan nomor kontrak 1038/C7.55/KU/2020 tanggal 19 Agustus 2020 dengan Jangka waktu pelaksanaan 135 hari kelender.
Hasil pantauan awak media ini, Proses pekerjaan pemasangan Aluminium composite panel (ACP) sudah terpasang sebagian sisi kiri dan sisi kanan gudung lantai tujuh LPMP Sulsel, walaupun terlihat sebahgian para pekerja tidak menggunakan keselamatan kerja (K3), Tentu saja hal ini berdampak bahaya yang disebabkan oleh sikap pekerja yang tidak memenuhi persyaratan standard dalam keselamatan kerja dan prosedur bekerja yang baik sehingga dapat membahayakan keselamatan.
Basri (35 tahun), salah satu pengunjung warkop yang berada dekat lokasi pembangunan nampak merekam kejadian tersebut dan terlihat tegang menyaksikan pekerja berdiri diatas bambu sambil memasang plat di gedung lantai tujuh,
“deh, beraninya semantara posisi bekerjanya diatas ketinggian tanpa tali pengaman di badannya, para pekerja terlalu yakin akan kemampuan nya sendiri sehingga sampai melalaikan APD yang akan menyebabkan kerugian untuk dirinya sendiri. Beginilah kalau Kurangnya inspeksi yang rutin yang dilakukan pihak kontraktor dan pengawas lapangan,
Dengan waktu pelaksana sisa hampir sebulan, apakah pelaksana mampu menyelesaikan pekerjaanya sesuai kontrak ketika hal yang tidak diinginkan terjadi pada pekerja tersebut, seharusnya pihak Pelaksana jangan sampai lalai lakukan pengawasan kepada pekerja, tegaskan ke pihak manajemen K3 agar selalu berkeliling dan mengawasi hal-hal apa saja yang dilakukan para pekerja sehingga apabila terjadi pelanggaran dapat melakukan peneguran langsung untuk para pekerja di lapangan.” tandasnya.
Salah satu tim konsultan pengawas PT Indra Cipta Dimensi berinisial G saat ditemui awak media ini menuturkan bahwa,” Kita sebagai konsultan hanya memberikan teguran tidak bisa kita keras hanya teguran saja, dan pekerja ada yang pakai ada juga yang tidak dan kita sudah tegur secara lisan.
“ Untuk K3 tetap kita tegur kalau ada pekerja yang tidak pakai, yaa namanya manusia pak, yang jelas kita sudah ada bukti secara lisan dan tertulis kita paparkan ke mereka kalau terjadi apa- apa dia yang punya urusan karena kami tidak bisa paksakan, takutnya malah nantinya kami yang disekopan ( dihantam pakai alat sekop_red), kita ini hanya anak buah bukan owner yang penting kita punya bukti-bukti dan antisipasi ketika terjadi persoalan,” ujarnya. 24/11/20
Tentang jangka waktu pelaksana yang sisa sebulan, lanjutnya, “ Kami yakin pelaksana bisa mencapai target dengan waktu tersebut, Cuma ada sedikit persoalan internal antara pihak pertama dengan pihak kedua dalam hal perjanjian, kalau manajemen konstruksi (MK) itu, dia mencampuri persoalan teknis saja adapun itu pekerjaan mau ditambah mau dikurang ini terjadi develop persoalan, satu sisi kontraktor tidak mau ditambah sedangkan PPK mengingingkan ditambah anggarannya, tapikan satu sisi kontraktor mengatakan kontraknya sudah mau habis.
Untuk Real pekerjaan sudah 75 persen lebih dan masih ada waktu sebulan kalau dikerjakan siang dan malam pasti bisa selesai tepat waktu, tapi saya harus bicara sebenarnya bahwa pekerjaan akan dicapai, cuma ada sedikit peroalan administrasi saja antara pelaksana dengan PPK,” Terangnya
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Konstruksi Gedung Kantor tahap kedua LPMP Provinsi Sulawesi Selatan, Anis saat ingin dikonfirmasi, menurut salah satu petugas keamanan , “ pak Anis sudah beberapa hari tidak di kantor, beliau lagi berada di Pinrang“, Katanya. (TIM)
Leave a Reply