Sebelum Tambang Beroperasi, PT. Multi Bumi Sejahtera Santuni Anak Yatim Piatu

Jurnal8.com| KONAWE,- Direktur perusahaan PT.MULTI BUMI SEJAHTERA menggelar acara syukuran dengan cara menyantuni sejumlah anak yatim piatu

Kegiatan syukuran tersebut dilaksanakan di desa Mata Bura, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten konawe, Provinsi sulawesi Tenggara pada Kamis kemarin ( 08/11/2018)

Dari Pantauan awak media ini, acara tersebut di hadiri Bupati konawe, Kery saiful Konggoasa, Ketua DPRD Konawe, Camat Amonggedo, Kapolsek Amonggedo serta Tokoh masyarakat dan sejumlah jajaran direksi PT.Multi Bumi Sejahtera (MBS)

Dalam sambutannya, Sitorus selaku Dirut PT.MBS mengatakan, ” Acara tasyakuran ini kami adakan dengan menyantuni anak yatim piatu sebagai rasa puji syukur kepada Allah SWT telah memberikan kita rezeki serta kesehatan dalam menjalankan usahanya,” Tuturnya.

Lanjut Sitorus, ” Dengan beroperasinya perusahaan ini juga bisa berdampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya warga Konawe yang lagi mencari kerja, karena perusahaan kami ini dapat memperdayakan banyak tenaga kerja yang bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Sore ini sengaja kami undang anak-anak yatim dari warga sekitar ke kantor ini untuk menghadiri acara syukuran dan santunan untuk mereka, harapan saya selaku pemilik perusahaan tentunya untuk menjalankan usaha di bidang pertambangan Ore Nikel, dapat berjalan lancar dan tanpa ada kendala,” harapnya

Ia juga menambahkan, Alhamdulillah perusahaan ini dapat kembali beroperasi setelah adanya putusan MA berdasarkan
– Putusan Mahkamah Agung (MA-RI) dengan Nomor 1307 K/PID.SUS.IH/2017(Inkracnt)
– Putusan PTUN Kendari Nomor 13/6/2018/PTUN KDI
– Izin Jalan Nasional dari BPJN IIV Palu 2018
– Izin jalan kabupaten konawe 2018

– Sprint Eksekusi kajari konawe No.47/P -48/EUH.3/08/2017.
– Penetapan PTUN Kendari No.13/G/2018/PTUN Kendari
– Izin Jalan Provinsi Sultra 2018.
– Izin jalan Kota Kendari 2018

Dengan dimenangkannya sengketa ini kita merasa bersyukur dan berterimah kasih kepada semua pihak, sebab sekian lama kita beristirahat dan akhirnya kita bisa beroperasi lagi dengan adanya putusan dan izin kami pegang.”Tutur Sitorus

Tonton Videonya :

Laporan: Herman.s/sultan

Leave a Reply