Jurnal8.com|Makassar, – SD Negeri Labuang Baji II kecamatan Mamajang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntuhkan untuk Pembangunan ruang kelas baru (RKB SUNTIK) beserta prabotnya, bantuan tersebut diketahui berdasarkan nomor SPPDDAK:425/1SPDDAK-RKB-SD/V/2018.
Pembangunan dua RKB SD Negeri Labuang Baji II dengan anggaran Rp.425.258.00,- diberikan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kelender dan dikerjakan secara swakelola, namun masyarakat menyayangkan pihak penanggung jawab kegiatan dalam hal ini Panitia pembangunan di Sekolah (P2S) tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jangka waktu pelaksanaan.
Hal ini diketahui ketika salah satu sumber dari sekolah menerangkan bahwa pekerjaan pembangunan ruang kelas baru di SDN Labuang Baji II serta dibeberapa sekolah mengalami keterlambatan sehingga bangunan sekolah tersebut belum dapat dimanfaatkan guru serta siswa untuk melakukan proses belajar mengajar.
“ Coba bapak tanyakan ke P2S nya mengapa pekerjaan RKB bisa terlambat padahal dana DAK dari pemerintah pusat sudah masuk kerekening masing-masing sekolah, dan sekalian bapak lihat hasil pekerjaannya apakah pada saat mereka membangun RKB sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang petunjuk operasional dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan”, tantang sumber ke awak media ini dan mewanti- wanti agar namanya tidak ditulis
Dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN Labuang Baji II Makassar, Muhtasiun, S.Pd menuturkan, “ Keterlambatan pekerjaan tersebut dikarenakan dana termin ke – 3 terlambat masuk ke rekening sekolah sehingga pekerjaan mengalami keterlambatan ,” dalihnya
Dikonfirmasi Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan kota Makassar, Abd Rahman Bado menjelaskan, “ Saya akan cek di bidangnya’’. Singkat Mantan Dinas Kelautan dan Perikanan kota Makassar melalui pesan whatsapp. Sabtu (12/1)
Untuk mengetahui nama-nama sekolah yang menerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) Pendidikan di kota Makassar tahun 2018 serta adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai juknis DAK Fisik bidang pendidikan 2018.
Tunggu penayangan setelah Tim Jurnal8.com melakukan investigasi.
Laporan: TIM
Leave a Reply