Jurnal8.com| Yus Puka alias Frans, ditangkap di Terminal Dua Pelabuhan Makassar, karena dilaporkan oleh Andik (27), ke Petugas Polsek Kawasan Soeta Pelabuhan Makassar Ipda Bombong (13/2).
Yus ditangkap karena diduga telah menggelapkan HP milik Andik, saat akan membeli tiket di salah satu Travel depan pintu dua Pelabuhan Makassar.
Dengan modus pura-pura pinjam HP untuk menelpon keluarganya di Flores, Yus kemudian membawa kabur HP milik Andik, jenis Samsung Galaxy J2 Prime, dan dijual kesalah satu counter HP di areal Pasar Sentral dengan harga Rp. 500 ribu.
Yus yang menghilang saat meminjam HP, kemudian diamankan oleh Ipda Bombong saat akan berangkat menuju Flores.
Kapolsek Soeta AKP Rizkiana SH, saat di temui Jurnal8 mengatakan, tersangka telah diamankan di Polsek Soeta, untuk dilakukan pengembangan.
guntur
Leave a Reply