Jurnal8.com,- BIMA | Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan sebanyak 7 juta sertifikat hak milik (SHM) melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018 lalu secara gratis. Semua daerah mendapat bagian, termasuk Kabupaten Bima.
Target Prona di Kabupaten Bima sebanyak 20-25 ribu. Dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, yang paling banyak mengajukan Prona adalah Kecamatan Wawo dan Kecamatan Belo.
Atas berbagai pertimbangan BPN, sehingga di Kecamatan Wawo diberikan 10 ribu sertifikat, sementara di Kecamatan Belo sebanyak 7 ribu sertifikat.
Ahmad Yani Ketua panitia Prona Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima menjelaskan bahwa dengan Prona tersebut telah memberikan kemudahan dan berdampak positif kepada masyarakat, karena dengan program tersebut pemerintah telah menertibkan administrasi terkait Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Terkhusus di Desa Ncera, Alhamdulillah Prona berjalan dengan lancar dan progresnya telah mencapai 65 persen dari targer sebantak 1500 sertifikat”. Jelasnya
Lanjut Alumni dari salah satu Universitas di Kota Makassar tersebut, “Sejauh ini kita sudah menyelesaikan pengadaan sertifikat untuk pekarangan, sementara sisanya 45 persen kita targetkan untuk area persawahan”.
Hal yang selalu terjadi dan menjadi kendala, masih adanya lahan yang masih berstatus sengketa atau yang masih ada sengketa batas lahan. “Untuk Desa Ncera sendiri lahan yang belum selesai pembagian batas kami belum bisa mendatanya, Alhamdulillah di Ncera itu terjadi sangat minim sekali sekitar 0’05 persen, Tutupnya. (yd)
Leave a Reply