Jurnal8.com|Pinrang,- Sesuai instruksi Kapolri, penggunaan dana desa harus mendapat mengawasan dari pihak Kepolisian, hal ini agar penggunaa dana desa tersebut bisa tepat kepada masyarakat dan pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Kanit Binmas Kecamatan Lembang Kab Pinrang, Sulsel, Ipda Bakri, SE. saat menyampaikan arahannya dalam kegiatan Musrembang di desa Bakaru belum lama ini.
“Dana desa yang sangat besar dari Pemerintah Pusat itu harus digunakan dengan maksimal oleh kepala desa untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Desa. “ katanya.
Desa Bakaru, sambung Ipda bakri ini berada di daerah gunung tetapi dengan adanya bantuan pemerintah daerah dan pusat maka kita bisa melihat kinerja dari kepala desa beserta jajarannya untuk mensejahterakan masyarakatnya.
“Sebahagian jalanan dari lorong ke lorong sudah di rabat beton dan lain-lain sehingga masyarakat yang dulu jalanannya becek sekarang sudah tidak lagi karana sudah di rabat beton oleh kepala desa dengan Alokasi dana desa(ADD) dan dana desa dari pusat.” Tambah Ipda Bakri
Selain itu kanit binmas juga mengharapkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan,”Marilah kita semua menjaga persatuan dan tali silaturrahim sesama hamba Allah. maka akan tercipta kerjasama yang baik antara kepala desa bersama masyarakanya, maupun kepolisian.
Maka keamanan dan kenyamanan akan kita rasakan baik di diri kita maupun orang lain. dengan begitu tidak akan ada terjadi hal-hal yang dapat melanggar Hukum.” pinta Kanit binmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lembang yang diwakili sekcam Mursalin,S.Pd.M,Pd, Kanit provos Aipda zainal. juga Bhabinkantibmas desa Bakaru Bripka Amiruddin bersama Kepala Desa Alimuddin,S.Ip.bersama jajarannya. (Ardy)
Leave a Reply