Masyarakat Disiplin Prokes, 16 Kabupaten di Sulsel Berstatus Zona Kuning

JURNAL8.COM|MAKASSAR. – Penyebaran Covid-19 kini mulai melandai sebanyak 16 Kabupaten di Sulawesi Selatan telah berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19.

Berikut Kabupaten masuk dalam zona kuning yakni Luwu Utara, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu, Enrekang, Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Barru, Bone, Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Bulukumba.

Kordinator Wisata Duta Covid-19, Husni Thamrin mengungkapkan rendahnya penyebaran Covid-19 merupakan partisipasi masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan menggunakan.

“Alhamdulillah, itu berkat partisipasi masyarakat yang disiplin dengan protokol kesehatan. Tingkat penyebaran dengan status zona kuning di Sulsel mingkat yang saat ini sudah 16 Kabupaten masuk zona kuning,” kata Husni Thamrin, Kamis (25/3/2021).

Husni mengatakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tetap konsisten dalam penanggulangan Covid-19 dengan barbagai program intervansi dan pengendalian program Trisula dengan penelusuran kontak secara masif, melakukan tes secara intensif, dan edukasi kepada masyarakat. dan program karantina terpusat Wisata Duta Covid-19.

“Konsistensi pemerintah sulsel dan kabupaten/kota yang konsisten dalam melaksanakan 3T resting, trecing & trekment,” ujarnya. (Rls)

Leave a Reply