Gedung BPN Maros di Renovasi, Rekanan Tak Terapkan Keselamatan Kerja

Jurnal8.com| Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelontorkan dana untuk Renovasi Gedung Kantor Pertahanan Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021.

Hal ini berdasarkan kontrak Pekerjaan renovasi gedung kantor pertanahan Maros No 471/SPt-73.08/II /2021/15 Februari 2021 dengan nilai kontrak Rp 1.921.269.330.94,- waktu pelaksanaan 22 Februari – 21 Juli 2021  menggunakan angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV .D’Lima Engineering sedang-kan untuk  konsultan pengawas dari  CV Widya Sarana Consultan

Hasil pemantauan awak media di lokasi pekerjaan terlihat struktur tiang bangunan pondasi telah sebahgian sudah dilakukan pengecoran, Namun terlihat para pekerja terkesan cuek seakan-akan tidak perduli dengan keselamatan  saat bekerja disebabkan tidak terlihat pekerja di lantai dua tidak memakai K3 sesuai yang dipersyaratkan dalam syarat – syarat  umum kontrak.

Foto: Salah satu pegawai BPN Maros sempat cemas saat melintas disekitar bangunan yang sementara dalam pengerjaan. Kamis (17 Juni 2021)

Hal ini juga disoroti oleh Wakil Ketua Forjimak Basri yang menyayangkan pihak pelaksana (Penyedia Jasa) kurang memperhatikan keselamatan para pekerja dan masyarakat yang ada disekitar lokasi pekerjaan.

” Seharusnya sebelum dilakukan pengecoran   pada lantai dua , pihak pelaksana memasang jaring pengaman di sekitar lokasi pekerjaan, tujuannya untuk melindungi warga dari serpihan batu atau besi yang kebetulan jatuh dari lantai dua.

Seperti yang dijelaskan pada SSKK yang dijelaskan bahwa Penyedia berkewajiban mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik di dalam maupun di luar tempat kerja dan membatasi gangguan lingkungan terhadap pihak lain.

“Ini sangat penting sebab semua barang dan peralatan yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan, pelaksanaan pekerjaan, serta pekerja untuk pelaksanaan pekerjaan, atas segala risiko terhadap kecelakaan, kerusakan, kehilangan, serta risiko lain yang tidak dapat diduga dan pihak lain sebagai akibat kecelakaan di tempat kerjanya.” Terangnya saat di temui di Warkop seputaran terminal Maros. Kamis  (17/6/21)

Secara terpisah, salah satu pekerja berinisial BS saat di temui di belakang direksi keet mengatakan, ” Pekerjaan ini kita mulai kerja Akhir bulan Februari, termasuk lambat ini pekerjaannya karena seharusnya dikerjakan pada awal Februari 2021 tapi terkendala proses pembongkaran bangunan lama. Untuk lebih jelasnya temui konsultan pengawasnya pak, ” Katanya sambil berlalu pergi.

Saat ingin dikonfirmasi Pihak yang berkompeten di Badan Pertanahan Kabupaten Maros terkait Pekerjaan yang dapat membahayakan pihak lain yang melintas disekitar pekerjaan dan penerapan Kesalamatan Kerja (K3).

Menurut salah satu petugas di bagian Loket Kantor Badan Pertanahan Maros berinisial R mengatakan, ” Untuk melakukan wawancara harus membawa surat tugas peliputan agar nanti bisa kami sampaikan ke bagian yang mengetahui terkait Proyek yang sementara masih dikerjakan. ” Dalihnya.

(Laporan Tim)

Leave a Reply