Tim “Pro Desaku” Sasar Desa Betteng Paremba

Jurnal8.com Pinrang, – Desa Betteng Paremba kecamatan Lembang kabupaten pinrang kali ini dijadikan target untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang berada di wilayah pegunungan yang belum  sempat memiliki identitas kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik ( e- KTP) dan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Diketahui, Desa Betteng Paremba merupakan Desa yang ke-6 dikunjungi oleh Tim Pro desaku Disdukcapil kabupaten Pinrang untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan, setalah usai dilaksanakan di Desa Sabang Paru,Desa Rajang, Desa Pakeng dan Desa Binanga Karaeng serta Desa Pangaparang. Kamis (9/9/2021).

Program Pro Desaku yang dicetuskan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupeten Pinrang  sangat membantu masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan.

Seperti yang diungkapkan Baharuddin salah seorang warga desa Betteng Paremba setelah melakukan perekaman e-KTP di  Kantor Desa menuturkan bahwa dengan adanya Program dari Disdukcapil Pinrang tentu kami warga desa yang tinggal di daerah pengunungan sangat terbantu,

“Saya tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup ke kantor desa dan proses juga tidak lama. Alhamdulillah sekarang saya sudah punya KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) baru, sebelumnya KTP saya sudah lama tidak bisa digunakan karena rusak.

Perlu diketahui, Program ‘ Pro Desa’ untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasinya seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Untuk saat ini sudah ada enam (6) Desa dari 12 Desa di Kecamatan Lembang  yang telah tuntas diberikan pelayanan pembuatan e-KTP, KK dan Akte Kelahiran.

Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari menuturkan, “Program ‘Pro Desaku dibuat untuk menjawab keresahan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan untuk mengurus dokumen kependudukan harus pergi di kota Pinrang, Sehingga kami dari Tim Dukcapil memberikan satu kemudahan dalam pengadaan Dokumen yang dibutuhkan melalui Program ‘Pro Desa” warga tidak perlu lagi ke Kantor Dukcapil.” Tuturnya

Lanjut Andi Askari, “Ternyata dengan adanya program ini, kami bisa tahu bahwa masih banyak saudara kita yang belum memiliki dokumen kependudukan ataupun yang mau lakukan perbaikan administrasi kependudukan,” beber Kadis Dukcapil kepada awak media ini.

Kabid Dukcapil,Mathius T Allo yang mendampingi Kadis Dukcapil bersama Tim Pro Desaku menambahkan bahwa dengan adanya Program Disdukcapil ‘Pro Desaku’, semua warga sudah dapat memiliki Dokumen Kependudukan tanpa harus meninggalkan pekerjaan untu mendatangi kantor Disdukcapil di Kota Pinrang,” Kata Mathius. (ARDI)

Leave a Reply