Jalan Beton Batua Raya Rusak Akibat Ulah Alat Berat PT HPS

Jurnal8.com| Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan menganggarkan Revitalisasi Pengendalian Banjir Kota Makassar yang terletak di Kecamatan Manggala Kota Makassar menuai sorotan publik.

Pasalnya alat berat seperti ekskavator yang digunakan untuk penggalian disekitar sungai telah merusak beberapa ruas jalan beton yang telah dibangun Pemkot Makassar.

Hal ini diungkapkan Muh Zul (56 tahun) yang bermukim disekitar tak jauh dari lokasi pekerjaan bahwa sejak ada nya pekerjaan tersebut jalan disini mengalami kerusakan disebabkan alat berat yang melintas.

“Pemilik proyek yang punya Alat berat yang rusak ini jalan pak, jadi mereka harus bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula , takutnya nanti usai pekerjaan pemilik pekerjaan akan pergi dan meninggalkan jalan dengan kondisi jalan masih rusak “. Tutur Zul

Dikonfirmasi Pengawas BWS Pompengan Jeneberang Sulsel, Rante ST menuturkan mengenai jalan yang rusak akibat alat berat melintas sudah kami buatkan perjanjian kepada penyedia jasa untuk memperbaiki jalan yang rusak, Hal tersebut disanggupi oleh penyedia jasa dengan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memperbaiki  jalan beton yang berada disekitar pelaksanaan pekerjaan revitalisasi pengendalian banjir kota Makassar jalan Batua Raya XI Kelurahan Batua Kecamatan Manggala. sebagai akibat atas pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Pengendalian Banjir Kota Makassar.

” Surat pernyataan tersebut dibuat langsung Direktur PT Herto Persada Sakti,  Ir.H T kesanggupan melakukan perbaikan jalan beton yang rusak dan ditembuskan ke Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi”. Kata Rante

Mengenai pekerja yang sebahgian tidak menggunakan Keselamatan Kerja (K3) , menurut pengawas , ” Kami sudah sering menghimbau agar para pekerja untuk menggunakan alat keselamatan kerja  sebelum melakukan aktivitas di lapangan , kalau pun ada pekerjaan yang tidak memakai karena mungkin mereka lagi istirahat,” dalihnya.

Proyek Revitalisasi Pengendalian Banjir berdasarkan data redaksi diketahui dilaksanakan oleh PT Herto Persada Sakti sedangkan konsultan supervisi PT Putra Ara Mandiri dengan anggaran sebesar Rp 10 Miliar lebih, waktu pelaksanaan 265 hari kalender sementara waktu pemeliharaan 180 hari hari kalender, sumber dana APBN Tahun 2021.

Laporan (R One)

Leave a Reply