Jurnal8.com| Makassar, – Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan pemeriksaan internal yang dipimpin oleh Konsultan Penjamin Mutu ISO 9001:2015 Tita Latifa bersama tim. Rabu (30/10)
Audit ini bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran mengenai standar sistem manajemen mutu yang mengacu pada PM 73 Tahun 2017.
Hari ini Staf Bidang Lalu Lintas mengaudit Staf Bagian Tata Usaha, setelah sebelumnya Bidang Lalu Lintas mengaudit Bidang Perencanaan dan sebaliknya.
Pemeriksaan internal berupa Layanan Jasa, Tata Letak Ruangan, Pengarsipan, SOP, manajemen administrasi serta sarana dan prasarana kantor.
Pemeriksaan internal juga dilaksanakan pada kegiatan lapangan Bidang Lalu Lintas, Operasi dan Usaha Kepelabuhan.
Audit ini berupa pengecekan pengawasan sandar kapal, kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) pada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan pengawasan yang berkegiatan di dalam Pelabuhan Makassar, jalur parkir truk, serta kelengkapan sarana dan prasarana petugas keamanan.
Kegiatan dilaksanakan oleh Pejabat Struktural dan staf serta pihak terkait lainnya. (Rls)
Leave a Reply